Publik sampai saat ini masih menduga-duga bahwa kasus Vina Cirebon ini terasa banyak yang janggal.
Perihal Pegi Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka utama kasus Vina Cirebon, oleh publik dianggap salah tangkap.
Lantas, imbas dari kasus Vina Cirebon, saat ini keberadaan Pegi Setiawan berada di dalam penjara.
Pegi alias Perong diketahui menjadi buron kasus Vina Cirebon bersama Andi dan Dani. Tapi Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Cirebon pada 2016. Ketiga orang tersebut sampai saat ini masih jadi buron dan belum ditangkap kepolisian sejak kasus ini terkuak pada 8 tahun yang lalu.
Adapun ketiga buron ini diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan, Polda Jabar lalu menggambarkan bagaimana ciri-ciri ketiga buron tersebut.
Pegi disebut sebagai otak atau dalang dari kasus pembunuhan tersebut. Ia ditangkap saat pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB. Kini, Pegi telah ditahan di rumah tahanan (rutan) yang ada di Mapolda Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon”